Namun tahukah anda, bagaimanakah asal usul dari jilbab itu ?
Kata jalâbîb adalah wujud jamak
dari kata jilbâb. Ada lebih dari satu pengertian yang didapatkan para ulama
tentang kata jilbab. Ibnu abbas menafsirkannya jadi ar-ridâ’ (mantel) yang
menutup tubuh dari atas sampai bawah. Al-qasimi menggambarkan, ar-ridâ’ itu
layaknya as-sirdâb (terowongan). Adapun menurut al-qurthubi, ibnu al-’arabi,
dan an-nasafi jilbab yaitu baju yang menutupi seluruh tubuh. Ada juga yang
mengartikannya jadi milhafah (pakaian kurung yang longgar dan tidak tidak
tebal) dan semua yang menutupi, baik berbentuk baju ataupun selainnya. Sebagian
selainnya memahaminya jadi mulâ’ah (pakaian kurung) yang menutupi wanita atau
al-qamîsh (pakaian gamis).
Ada juga yang mengartikannya jadi
milhafah (pakaian kurung yang longgar dan tidak tidak tebal) dan semua yang
menutupi, baik berbentuk baju ataupun selainnya. Sebagian selainnya memahaminya
jadi mulâ’ah (pakaian kurung) yang menutupi wanita atau al-qamîsh (pakaian gamis).
Sebagian selainnya yaitu qatadah
dan riwayat lain dari ibnu abbas yang menyebutkan bahwa jilbab itu diikatkan
diatas dahi sesudah itu ditutupkan pada hidung. Walaupun ke-2 matanya tampak,
jilbab itu menutupi dada dan sebagian besar wajahnya.. Adapun menurut al-hasan,
jilbab itu menutupi separuh wajahnya. Ada pula yang berpendapat, wajah tidak
terhitung bagian yang ditutup dengan jilbab. Menurut ikrimah, jilbab itu
menutup bagian leher dan mengulur ke bawah menutupi tubuhnya, sedang bagian di
atasnya ditutup dengan khimâr ( kerudung ) yang juga diwajibkan
Walau berbeda-beda, menurut
al-baqai, semua arti yang dimaksud itu tidak salah. Bahwa jilbab yaitu
tiap-tiap baju longgar yang menutupi baju yang biasa dikenakan didalam
keseharian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar